Fakultas Hukum Gajah Mada
Fakultas Hukum Gajah Mada berasal dari Yayasan dan Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada yang lahir pada tanggal 17 Februari 1946 dan diumumkan secara resmi pada tanggal 3 Maret 1946. Kuliah perdana dimulai pada tanggal 13 Maret 1946. Dalam perkembangannya telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948 pada tanggal 8 Desember 1948. Dan kemudian didirikan Sekolah Tinggi Hukum di Surakarta. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1949 pada tanggal 16 Nopember 1949, Sekolah Tinggi Hukum di Surakarta dipindahkan ke Yogyakarta. Yang perkembangannya dimulai pada tanggal 3 Desember 1949 dan kemudian menjadi Fakultas Hukum pada tanggal 19 Desember 1949.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1950 ditambahkan dengan Fakultas Sosial dan Politik. Sehingga namanya menjadi Fakultas Hukum, Sosial dan Politik. Selanjutnya ditambahkan pula Fakultas Ekonomi pada tanggal 19 September 1952. Sehingga namanya berubah menjadi Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik (HESP). Dengan keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53759/Kab/1955 tanggal 15 September 1955. Fakultas HESP diganti dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sosial dan Politik. Yang masing-masing berdiri menjadi fakultas tersendiri. Dalam perkembangan berikutnya Fakultas Hukum UGM menjadi Fakultas Hukum Pembina. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 176 Tahun 1967 sejak tanggal 1 Januari 1968 hingga saat ini.
baca disini : 5 Universitas Terbaik Indonesia
Tujuan Pendidikan Fakultas Hukum Gajah Mada
Pendidikan Fakultas Hukum UGM diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan (Sarjana Hukum) yang berkualitas dengan kompetensi sebagai berikut:
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan praktis di bidang hukum nasional dan internasional serta mampu menerapkan dan mengembangkannya di dalam kehidupan sosial melalui peran-peran yang tersedia baginya.
- Berjiwa terbuka, kritis, toleran terhadap perbedaan pendapat dan mampu melakukan analisis terhadap masalah-masalah hukum di dalam masyarakat.
- Memiliki kepekaan sosial yang tinggi, terutama menyangkut masalah-masalah hukum dan keadilan, dan mampu menerapkan pengetahuan dan keahlian hukum dalam memecahkan masalah-masalah hukum dan kea
Sejarah Fakultas
Dalam rentang waktu 70 tahun berbagai peristiwa telah terdokumentasikan dan terangkai sebagai jejak-jejak perjalanan Fakultas Hukum UGM sebagai lembaga yang dinamis dalam memantapkan langkahnya menuju kualitas tinggi, integrasi internal, dan koneksi global dalam forum nasional dan internasional. Berbagai hal monumental yang pernah dicapai akan senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dan yang akan datang untuk mengukir prestasinya. Berikut merupakan rekam jejak kelembagaan Fakultas Hukum UGM sejak awal pendiriannya hingga saat ini.
Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada (FH BPTGM)
FH BPTGM lahir pada tanggal 17 Februari 1946 di Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Kota Baru (SMA 3 Yogyakarta sekarang) dan diresmikan pada tanggal 3 Maret 1946 di Gedung Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP – Gedung DPRD Propinsi DIY saat ini). Nama “Gadjah Mada” diusulkan oleh Mr. Boediarto. Perkuliahan di FH BPTGM dimulai sejak tanggal 18 Maret 1946 di Pagelaran Keraton Yogyakarta.
Sekolah Tinggi Hukum Jogjakarta (STHJ)
STHJ merupakan peleburan dari Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada (swasta) dengan Sekolah Tinggi Hukum Negeri di Surakarta (negeri) pada tanggal 7 Desember 1949. Peleburan ini terjadi setelah Sekolah Tinggi Hukum yang semula di Surakarta dipindahkan ke Yogyakarta sehingga terdapat 2 buah Sekolah Hukum di Yogyakarta.
Faculteit Hukum Universiteit Negeri Gadjah Mada (FHUNGM)
STHJ berubah menjadi FH UNGM setelah dikeluarkan – nya Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 yang menginstruksikan penggabungan semua perguruan tinggi negeri di Jogjakarta menjadi universiteit dengan nama Universiteit Negeri “Gadjah Mada”. Peresmian Universiteit Negeri “Gadjah Mada” dilakukan pada tanggal 19 Desember 1949.
Fakultit Hukum, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada (FHSP UNGM)
FH UNGM yang semula terdiri dari Akademi Keahlian Hukum, Keahlian Ekonomi dan Notariat. Akademi Ilmu Politik dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Tata Negara, Ekonomi dan Sosiologi diubah menjadi Fakultit Hukum. Sosial dan Politik (FHSP) Universitit Negeri Gadjah Mada. Karena pada tanggal 14 Agustus 1950. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1950 tentang Penghapusan Bentuk Akademi di Lingkungan Universiteit Negeri Gadjah Mada. Pada saat itu FHSP UNGM juga tercatat memiliki Cabang Bagian Hukum Fakultit Hukum Sosial dan Politik Cabang Surabaya (Fakultas Hukum Universitas Airlangga saat ini).
Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada (FHESP UNGM)
Pada Tanggal 19 September 1952, Fakultit Hukum Sosial dan Politik ditambahkan Bagian Ekonomi (sekarang dikenal sebagai Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM). Sehingga namanya berubah menjadi Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik (FHESP).
Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (FHESP UGM)
Tanggal 11 Juli 1955 nama Universitit Negeri Gadjah Mada diubah menjadi Universitas Gadjah Mada. Demikian pula nama fakultit berubah menjadi fakultas, termasuk Fakultit Hukum menjadi Fakultas Hukum.
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM)
Pada tanggal 15 September 1955 pemerintah menginstruksikan mengembangkan Fakultas HESP UGM menjadi 3 fakultas. Yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Sosial dan Politik. Sejak saat itu maka berdiri Fakultas Hukum UGM yang mandiri, yang kini telah berumur 66 tahun.
Selain mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan. Dalam perjalanannya Fakultas Hukum UGM juga mengalami perpindahan lokasi perkuliahan. Serta penambahan gedung dan ruang perkuliahan hingga saat ini sebagai berikut:
Perkuliahan di Siti Hinggil dan Pagelaran Keraton Yogyakarta
Perkuliahan di Keraton Yogyakarta dimulai sejak kuliah perdana pada tanggal 13 Maret 1946 hingga tahun 1973 (sekitar 27 tahun). Sementara untuk kuliah dengan peserta sedikit, perkuliahan dilakukan di ruang bersekat Pagelaran Keraton Yogyakarta. Dengan sekat setinggi 2 meter yang besarnya menyesuaikan jumlah peserta kuliah.
Perkuliahan di Bulaksumur Yogyakarta
Sejak Tahun 1973 kegiatan perkuliahan Fakultas Hukum UGM dipindahkan ke lokasi baru di Bulaksumur Yogyakarta. Yang tanah dan gedungnya tersebut dibeli dengan dana pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan. Pada saat itu baru ada satu gedung untuk Fakultas Hukum UGM. Namun sudah ada kemajuan untuk perkuliahan dimana sekat untuk ruang kuliah sudah dibuat permanen dengan tembok sehingga perkuliahan lebih fokus.
Di tahun berikutnya, juga dibangun satu gedung baru. Yang saat ini dikenal dengan Gedung I yang juga hanya terdiri dari satu ruang. Gedung ini difungsikan layaknya Siti Hinggil Keraton. Untuk perkuliahan yang sifatnya umum dan menampung mahasiswa dalam jumlah yang banyak (100-400 mahasiswa). Juga untuk acara resmi lainnya seperti seminar dan wisuda. Pada tahun 1976 diadakan penambahan gedung baru pada lokasi yang sama yang diperuntukkan untuk Fakultas Hukum, Sosial politik dan Filsafat.